APBD Pekanbaru Tahun 2018 Ditetapkan Sebesar Rp 2455 T
APBD Pekanbaru Tahun 2018 Ditetapkan Sebesar Rp 2,455 T Angka ini dibanding APBD 2017 mengalami penurunan. APBD 2017 hanya Rp 2,46, triliunRabu, 29 November 2017 21:02Tribun…
APBD Pekanbaru Tahun 2018 Ditetapkan Sebesar Rp 2,455 T
Angka ini dibanding APBD 2017 mengalami penurunan. APBD 2017 hanya Rp 2,46, triliun

APBD Pekanbaru Tahun 2018 Ditetapkan Sebesar Rp 2,455 T
Laporan Syafruddin Mirohi
TRIBUNPEKANBARU.com-PEKANBARU- Setelah dibahas secara marathon, akhirnya DPRD Pekanbaru bersama Pemko, mengesahkan APBD Pekanbaru Tahun 2018 sebesar Rp 2,455 triliun, Rabu (29/11/2017) petang di Gedung Pa yung Sekaki. Pengesahan ini ditetapkan dalam rapat paripurna, yang dipimpin Ketua DPRD Pekanbaru Sahril SH, wakil ketua dan para anggota dewan lainnya.
Sementara dari Pemko, dihadiri Wakil Walikota Pekanbaru Ayat Cahyadi, serta OPD dan jajarannya. Juru bicara Badan Anggaran (Banggar) Ida Yulita Susanti menyampaikan, bahwa belanja daerah Kota Pekanbaru, diperuntukkan untuk belanja pemerintah terdiri urusan wajib, pelayanan, pilihan, kewilayahan, politik dan lainnya.
Pada APBD 2018, ditetapkan Rp sebesar Rp 2,455 triliun. Angka ini dibanding APBD 2017 mengalami penurunan. APBD 2017 hanya Rp 2,46, triliun
"Ini terdiri dari belanja tidak langsung dan belanja langsung. Ini termasuk juga belanja subsidi, hibah dan belanja sosial," kata Ida.
DPRD mengharapkan, agar pemerintah bisa melaksanakannya dengan baik. Terutama dalam menarik PAD, sehinga angka anggaran belanja daerah tercapai. (Saf)
- < /li>
Tidak ada komentar