Masyarakat Guntor Setuju Bangun Jembatan, Pembebasan Lahan ...
Advertorial Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi Masyarakat Guntor Setuju Bangun Jembatan, Pembebasan Lahan Melalui APBD Kuansing Senin, 27 November 2017 10:59…
Advertorial Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi
Masyarakat Guntor Setuju Bangun Jembatan, Pembebasan Lahan Melalui APBD Kuansing Senin, 27 November 2017 10:59 wib Penulis: R24/dev/zar![]() |
Untuk pembangunan bidang fisik telah dilaksanakan seperti pembanguna n sekolah (SD-SMP), Rumah Layak Huni (RLH), pasar dan jalan maupun jembatan.
Jembatan sebagai sarana penghubung antara satu desa ke desa lainnya, yang tentu saja dirasakan sangat penting sekali bagi masyarakat.
Begitu juga halnya dengan rencana pembangunan jembatan Gunung Toar, yang menghubungkan antara desa desa yang berada di Seberang Sungai Batang Kuantan.
Karena ada sekitar 4 desa yang berada di Seberang Sungai Batang Kuantan, yakni Desa Seberang Gunung, Seberang Sungai, Siberobah dan Teberau Panjang.
"Masyarakat Kecamatan Gunung Toar Kabupaten Kuantan Singingi, memang sudah lama mendambakan pembangunan jembatan," ungkap Kepala Bidang Pertanahan Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan Kabupaten Kuantan Singingi, Drs. Suhasman, M.Si didampingi Kasi Pengukuran Tanah Sartian ketika dihubungi Riau24.com diruang kerjanya.
Menurutnya, rencana pembangunan jembatan Gunung Toar direncanakan akan dilakukan pada tahun me ndatang, dan saat ini sedang dilakukan pembebasan ganti rugi lahan yang terkena pembangunan jembatan tersebut.
"Rencananya pembangunan jembatan Gunung Toar tersebut, berada antara Desa Toar dengan Desa Teberau Panjang (seberang sungai batang kuantan)," paparnya.
Untuk pembangunan jembatan Gunung Toar tersebut, memang adalahan warga yang terkena ganti rugi yang mencapai sepanjang 2.450 meter dengan lebar 20 meter, yang mana di Desa Toar, dengan panjang sekitar 750 meter dan lebar sekitar 20 meter, dan di Desa Teberau Panjang dengan panjang sekitar 1.700 meter dan lebar sekitar 20 meter," sebutnya.
"Dari 2.450 meter tersebut, diperkirakan ada sekitar 30 Kepala Keluarga (Bidang tanah), karena melalui kebun karet, sawah dan satu unit rumah permanen warga," jelasnya.
Sebenarnya, kata Suhasman, survey jalan untuk pembangunan jembatan Guntor telah dilakukan sejak tahun 2008 lalu, bersama dengan masyarakat dan bahk an telah ada di buat DED nya.
Makanya, kembali dilakukan pengukuran untuk menyatukan persepsi, yang diawali dengan rapat konsultasi publik antara pihak BPN dengan Pemkab Kuansing (Kabid Pertanahan dan staf), pemilik lahan, Tokoh masyarakat Guntor (Sardiono, A.Md -Wakil Ketua DPRD Kuansing), Camat Guntor dengan total keseluruhan 52 orang bertempat di aula Kantor Camat Guntor.
"Jadi tahapannya telah kita lakukan, diawali survey jalan, Rapat konsultasi Publik, dan saat ini hanya tinggal menunggu peta bidang saja lagi," tuturnya.
Ditambahkannya, Pemkab Kuansing akan mengikuti kaidah yang berlaku antara Tim Appraisal (Penilai harga/Independent) karena soal harga diserahkan kepada tim Independent tersebut.
"Untuk pengadaan tanah ini telah diatur dalam Perpres No. 71 Tahun 2012, dan dirubah kembali pada Perpres No 148 Tahun 2016, Tentang Untuk Kepentingan Umum," tukasnya. (***)
R24/zar
Loading...
Bagikan :







Silahkan SMS ke No HP : +62 853 2000 4928,
atau email ke alamat : redaksi.riau24@gmail.com
(harap cantumkan data diri anda). loading...
Artikel Terkait
Wakil Bupati Kuansing : Berita yang Ada di Media Massa, Jangan Ada yang Bersifat Untuk Mengadu Domba
24 November 2017 17:16 wib

Tarmis : Dambakan Pasar Desa, Keinginan Masyarakat Terwujud
22 November 2017 13:54 wib
Ade Fahrel : Program CSR Akan Disingkronkan dan Sejalan Dengan Program Pemerintah
08 November 2017 07:53 wib
Tidak ada komentar