Pasca Terhenti, Otoritas Bandara Pinang Kampai Belum Pastikan ...
Pasca Terhenti, Otoritas Bandara Pinang Kampai Belum Pastikan Kapan Beroperasi Kembali "Kita masih belum pastikan sampai kapan. Tapi yang jelas hingga terpen…
Pasca Terhenti, Otoritas Bandara Pinang Kampai Belum Pastikan Kapan Beroperasi Kembali
"Kita masih belum pastikan sampai kapan. Tapi yang jelas hingga terpenuhinya standar penerbangan," ujar Catur

Laporan Wartawan tribundumai.com, Fernando Sikumbang
TRIBUNDUMAI.COM,DUMAITIMUR- Kepala UPT Bandara Pinang Kampai, Catur Hargowo belum memastikan jadwal bandara di Dumai beroperasi ke mbali. Aktifitas bandara ini resmi terhenti sejak Kamis (30/11/2017) kemaein. Bandara tidak lagi unit Pertolongan Kecelakaan Penerbangan dan Pemadam Kebakaran (PKP PK) di bandara.
"Kita masih belum pastikan sampai kapan. Tapi yang jelas hingga terpenuhinya standar penerbangan," ujar Catur kepada Tribun, Jum'at (1/12/2017).
Pihak Dinas Perhubungan Dumai sedang berupaya memenuhi standar keselamatan Bandara Pinang Kampai. Pihak dinas beralasan berhentinya aktifitas bandara karena mempertimbangan keselamatan masyarakat.
"Kita sedang upayakan agar bandara kembali beroperasi. Kita sedang berupaya melengkapi standar keselamatan bandara," ujar Plt Kepala Dinas Perhubungan Dumai, Asnar.
Ia mengakui Kepala UPT Bandara Pinang Kampai yang mengajukan penerbitan notice to airmen (notam). Pihak bandara mengajukan surat ke GM Perum LPPNPI Airnav Kantor Cabang Pratama dan Pekanbaru. Catur juga menandatangi sendiri surat bertanggal 27 November 2017 .
Ia mengajukan penerbitan notam terkait penurunan PKP-PK dari kategori VI ke kategori II atau Downgrade. Penerbitan notam dari tanggal 30 November 2017 hingga 20 Februari 2018. Penerbitan notam juga memastikan keselamatan penerbangan.
Kondisi marka runway, taxiway dan apron telah memudar. Asnar menyebut saat ini baru ada dua unit truk pemadam kebakaran yang siaga di hangar bandara. Pihak bandara butuh satu unit truk pemadam lagi untuk memenuhi standar keselamatan. Dua unit truk pemadam siap mengantisipasi kebakaran di bandara.
Sebelumnya, Sekretaris Daerah Kota Dumai, HM Nasir sudah menyarankan agar pihak Bandara Pinang Kampai segera melengkapi persyaratan unit kendaraan PKP-PK. Ia meminta pihak bandara segera memperpanjang kontrak PKP-PK terhitung, Kamis (30/11/2017) kemarin.
Nasir tidak ingin ada permasalahan standar layanan bandara di Dumai. Ia berharap otoritas bandara bisa meningkatkan layanan dan keamanan. Satu di antaranya melengkapi syarat unit P KP-PK sebagai antisipasi kebakaran.
"Kita kan mau helat MTQ, jadi kalau bisa aktifitas bandara kembali normal. Kita sudah minta agae pengelola bandara melengkapi persyaratan," paparnya Rabu kemarin. (fer)
Tidak ada komentar